LAPORAN KKG



KATA PENGANTAR


              Dengan mengucap Alhamdulillahirobbil’alamin kami panjatkan kepada Allah SWT, yang telah memberi taufik, hidayah serta inayah-Nya sehingga penulis telah berhasil menyelesaikan tugas pengembangan diri. penulis menyadari karena berbagai keterbatasan, belum sepenuhnya dapat meningkatkan kompetensi peserta didik.
            Dalam  upaya meningkatkan prestasi peserta didik maka harus selalu berinofasi dan kreatif dalam proses pembelajaran, untuk itu peran para pendidik sangatlah berpengaruh sehingga para pendidik harus senantiasa meningkatkan kompetensinya, oleh karena itu para pendidik dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga khususnya Wilayah Kecamatan Karangmoncol senantiasa melaksankan KKG sebulan sekali.
Dengan diadakan kegiatan KKG tersebut diharapan  dapat memberikan wawasan dan memperkaya khasanah tentang pembelajaran dan penilaian bagi pendidik sehingga  potensi para pendidik meningkat dan dapat melakukan  pembelajaran secara professional serta melakukan pembelajaran yang bervariasi dan menyenangkan.


                                                                                                         Penulis


                                                                                                           
 









DAFTAR ISI
LEMBAR SAMPUL
LEMBAR IDENTITAS
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
1.            Latar Belakang
2.            Tujuan Umum

BAB II  PENGEMBANGAN DIRI
          I.                  Penyusunan Pemetaan STandar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar
a.       Latar Belakang
b.      Tujuan
c.       Pelaksaan
d.      Materi Kegiatan
e.       Tindak Lanjut
f.       Dampak
       II.                  Penyusunan Program Tahunan dan Semester
a.       Latar Belakang
b.      Tujuan
c.       Pelaksaan
d.      Materi Kegiatan
e.       Tindak Lanjut
f.       Dampak
    III.                  Pembuatan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
a.       Latar Belakang
b.      Tujuan
c.       Pelaksaan
d.      Materi Kegiatan
e.       Tindak Lanjut
f.       Dampak
    IV.                  Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Rubrik Penilaian
a.       Latar Belakang
b.      Tujuan
c.       Pelaksaan
d.      Materi Kegiatan
e.       Tindak Lanjut
f.       Dampak

       V.                  Penyusunan Instrumen Penilaian Evaluasi Pembelajaran
a.       Latar Belakang
b.      Tujuan
c.       Pelaksanaan
d.      Materi Kegiatan
e.       Tindak Lanjut
f.       Dampak
    VI.                  Membahas berbagai Metode Pembelajaran
a.       Latar Belakang
b.      Tujuan
c.       Pelaksanaan
d.      Materi Kegiatan
e.       Tindak Lanjut
f.       Dampak
 VII.                  Pembahasan Materi dan Pemantapan Menghadapi Ujian
a.       Latar Belakang
b.      Tujuan
c.       Pelaksanaan
d.      Materi Kegiatan
e.       Tindak Lanjut
f.       Dampak
BAB III PENUTUP
A.          Kesimpulan
B.           Saran
LAMPIRAN-LAMPIRAN
o   Format Rekapitulasi Kegiatan Pengembangan Diri
o   Foto Copy Surat Penugasan Kepala Sekolah/Madrasah (Bila penugasan bukan dari kepala sekolah/madrasah (misalnya dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus disertai dengan surat persetujuan mengikuti kegiatan dari kepala sekolah/ madrasah.



BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang:
Sebagian guru Madrasah menghadapi Era Globalisasi adalah merupakan suatu hal yang menjadi salah satu hambatan, tantangan dan kebahagiaan. Dengan adanya alat komunikasi yang semakin canggih bisa menjadi hambatan & tantangan dalam menerima pelajaran, antara lain anak terlalu banyak menonton televise, PS yang dapat berakibat memupuknya memori dalam otak, sehingga dapat menyebabkan kurang aktif dan lambat dalam mengikuti pemeblajaran di kelas. Anak-anak dapat mengetahui pengetahuan, hiburan dan bisa jadi ilmu yang ditayangkan lewat televisi, radio, kaset yang menjadikan situasi menjadikan senang, kreatif dan inovatif.
Oleh karena itu kreativitas anak pada jenjang pendidikan harus selalu ditingkatkan dalam membina, membimbing, melalui seperangkat kegiatan pemeblajaran yang menyenangkan. Penulis menyadari bahwa dalam proses belajar mengajar selalu ada masalah yang harus dihadapi dengan bijaksana dan penuh keikhlasan. Sesuai dengan lambang Kementerian  Agama yaitu ikhlas beramal dalam mengarahkan siswa agar siap menghadapi tantangan zaman dengan ilmu pengetahuan serta membentuk peserta didik berakhlakul karimah, Maka dari itu penulis melakukan pengembangan diri dalam bentuk KKG dengan maksud untuk memperbaiki kinerja guru, sehingga kreatifitas dalam pemebelajan semaikin meningkat.

B.        Tujuan:
Berdasarkan paparan di atas, pengembangan diri dilakukan oleh penulis dengan tujuan  antara lain :
a.         Mengembangkan Kreatifitas pendidik dalam proses belajar mengajar sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan menyenangkan kepada peserta didik.
b.         Dapat membuat perangkat pemeblajaran yang  baik dan berkualitas.
c.         Mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat / jabatan setingkat lebih tinggi.


BAB II
KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI

          I.                  Penyusunan Pemetaan Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar
a.       Latar Belakang
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas Pasal 1 butir 19, menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan   , isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam pelaksanaan masih banyak tantangan yang dihadapi oleh para pendidik, oleh karena itu untuk menyamakan persepsi dalam menyusun pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar diadakan KKG sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam proses Pemebelajaran di Madrasah.

b.      Tujuan
Kegiatan ini dirancang dengan tujan para pendidik di Madrasah dapat menyusun menyusun pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan baik.

c.       Pelaksaan
Tempat kegiatan               :  MIM Pepedan
Bentuk Kegiatan              :  KKG Penyusunan Pemetaan Standar Kompetensi Dan
   Kompetensi Dasar
Waktu Pelaksanaan          :  1 Hari ( Sabtu, 19 Juli 2014 )
Peserta                              :  Guru
d.      Materi Kegiatan :
a.         Penulisan identitas mata pelajaran
b.        Perumusan Standar Kompetensi
c.         Penentuan kompetensi dasar
d.        Penentuan materi pokok dan uraiannya
e.         Penyusunan konsep pengalaman belajar
f.         Menetukan alokasi waktu
g.        Menentukan sumber bahan ajar

e.       Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan tersebut (menyusun menyusun pemetaan standar kompetensi dan kompetensi) adalah memberdayakan Guru untuk mampu menyusun pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar serta  memiliki keinginan yang kuat untuk memotivasi minat siswa dalam belajar sesuai dengan konsep pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah disusun

f.       Dampak
Adapun dampak penulis rasakan dari pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk Kelompok Kerja Guru (KKG) Penyusunan Pemetaan Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar adalah:
1.    Penulis menyadari bahwa masih dibutuhkan pemahanan tentang Pemetaan Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar
2.    Penulis mendapatkan  ilmu dan keterampilan dalam  membuat dan menyusun Pemetaan Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar

II.                 Penyusunan Program Tahunan dan Semester
a.    Latar Belakang
Guru memegang peranan dan memiliki kedudukan yang strategis dalam menjamin mutu pendidikan . guru juga merupakan factor domain dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di madrasah, peningkatan mutu pendidikan di MI pada khususnya merupakan pemikiran pokok serius dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia. Salah satu pemeikiran tersebut adalah penyusunan program baik program tahunan maupun semester, sehingga proses pemebelajaran tuntas sesuai dengan kurikulum yang berlaku yaitu kurikulum KTSP
MI adalah satuan pendidikan formal yang bertanggung jawab untuk mengembangkan sikap dan kemampuan, serta diamandemenkan oleh UUD 1945, untuk itu kompetensi guru perlu dikembangkan secara terprogram melalui system pembinaan yang dapat mengangkat kualitas profesiona guru.

b.    Tujuan
-       Para pendidik di madrasah mendapat informasi tentang tatacara pembuatan program tahunan dan program semester sesuai dengan kalender pendidikan.

c.    Pelaksaan
Tempat kegiatan               :  MI Ma’arif NU 03 Tamansari
Bentuk Kegiatan             :  KKG Penyusunan program tahunan dan program semester
Waktu Pelaksanaan          :  1 Hari ( Sabtu, 16 Agustus 2014 )
Peserta                              :  Guru kelas VI MI Kec. Karangmoncol

d.   Materi                              
-       Format Program Tahunan dan cara pengiasiannya
-       Format Program Semester serta cara pengiasiannya
-          Membuat dan menentukan KKM
e.    Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan tersebut (Penyusunan program tahunan dan program semester) adalah agar para pendidik di madrasah mampu menyusunan program tahunan dan program semester serta  dapat mengimplementasikan di madrasah masing-masing

f.     Dampak
-       Penulis mendapat informasi tentang peyusunan prota dan promes yang sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan.

III.    Pembuatan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
a.         Latar Belakang
Pembelajaran yang baik cenderung menghasilkan lulusan dengan hasil yang baik, amanat permendiknas nomor 41/2007, “ proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta member ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas dan kemandirian sesuai dengan bakat minat dan perkembangan fisik dan psikologis peserta didik”.

b.        Tujuan
Dalam kegiatan KKG Pembuatan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ini bertujuan antara lain :
-        Para pendidik mendapat informasi dalam menentukan KKM sesuai keadaan madrasah masing-masing
-       Para pendidik dapat menentukan KKM yang dapat yang seharusnya tercapai oleh peserta didik

c.         Pelaksaan
1.        Tempat kegiatan     :  MI Ma’arif NU 02 Tamansari
2.        Bentuk Kegiatan     :  KKG Penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal
3.        Waktu Pelaksanaan :  1 Hari ( Sabtu, 06 September 2014 )
4.        Peserta                    :  Guru kelas VI MI Kec. Karangmoncol

d.        Materi   
Membuat dan menentukan KKM

e.         Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan tersebut (Penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah agar para pendidik di madrasah mampu menyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) serta  dapat mengimplementasikan di madrasah masing-masing

f.         Dampak
o           Penulis mendapat informasi tentang Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sehingga dapat membuat dan menentukan KKM yang sesuai dengan kondisi.

IV.    Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Rubrik Penilaian
a.    Latar Belakang
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas Pasal 1 butir 19, menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam implementasi kurikulum KTSP tahun 2006, masih dijumpai masalah-masalah sebagai berikut :
a.    Kurikulum belum semuanya berbasis kompetensi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional
b.    Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, ketrampilan dan pengetahuan
c.    Masih kesulitan menyusun RPP  yang sesuai dengan karakter siswa serta karakter materi pembelajaran

b.    Tujuan Pengembangan diri
Diadakannya KKG Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Rubrik Penilaian dirancang dengan tujuan agar terjadi perubahan pola pikir dalam mempersiapkan pembelajaran, malaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran sesuai dengan pendekatan dan evaluasi

c.    Pelaksanaan
Tempat kegiatan               MI Ma’arif NU 01 Tamansai
Bentuk Kegiatan                : KKG Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  (RPP)  dan Rubrik Penilaian
Waktu Pelaksanaan          :  1 Hari ( Sabtu, 04 Oktober 2014)
Peserta                              :  Guru Kelas 6 MI se kecamatan Karangmoncol



d.   Materi Kegiatan   :
a.    Format penyusunan RPP
b.    Penyusunan Rancangan RPP dan pengembagan bahan ajar.
c.    Penyusunan Rancangan Penilaian

e.    Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan KKG Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Rubrik Penilaian adalah memberdayakan Guru untuk mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Rubrik Penilaian yang sesuai dengan karakter siswa dan materi pembelajaran serta   memiliki keinginan yang kuat untuk memotivasi minat siswa dalam belajar.

f.     Dampak Pengembangan diri
Adapun dampak penulis rasakan dari pengembangan diri yang dilakukan dalam kegiatan KKG Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Rubrik Penilaian adalah:
a.    Penulis semakin menyadari bahwa masih dibutuhkan pemahanan dari berbagai pihak untuk dapat menyusun RPP yang baik
b.    Penulis mendapatkan  ilmu dan keterampilan dalam  membuat dan menyusun RPP sesuai dengan kurikulum yang berlaku

V.                 Penyusunan Instrumen Evaluasi Pembelajaran
a.    Latar Belakang
Pengembangan sumber daya manusia pendidik, khususnya pengembangan profesional guru, merupakan usaha mempersiapkan guru agar memiliki berbagai wawasan, pengetahuan, ketrampilan dan memberikan rasa percaya diri untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai guru profesional.
Permendiknas RI No.20 tahun 2007 tentang Tentang Standar Penilaian Pendidikan bahwa  Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakanpendidik memenuhi persyaratan (a) substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknissesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan (c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tarafperkembangan peserta didik.

b.    Tujuan Pengembangan diri
Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengembangkan sistem penilaian, dan mampu menyusun kisi-kisi dan mengembangkan dalam butir soal sebagai alat ukur hasil belajar

c.    Pelaksanaan
Tempat kegiatan                : MI Ma’arif NU 03 Tunjungmuli
Bentuk Kegiatan                : Penyususnan Instrumen Evaluasi Pembelajaran
Waktu Pelaksanaan           : 1 Hari ( Sabtu, 1 November  2014)
Peserta                               :  Guru kelas 6 MI se- Kec. Karangmoncol

d.   Materi Kegiatan:
a.    Menyusun dan membuat kisi-kisi soal UTS
b.    Menentukan soal berdasarkan tingkat kesukaran
c.    Menentukan soal berdasarkan tingkat pembeda .
d.   Memperbaiki soal yang tidak valid.

e.    Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan Penyususnan Instrumen Evaluasi Pembelajaran adalah  melaksanakan disekolah tentang pengembangan sistem penilaian, serta melaksanakan penilaian melalui kegiatan Ulangan Tengah Semester.

f.     Dampak Pengembangan diri
 Adapun dampak penulis rasakan dari pengembangan diri yang dilakukan dalam Penyususnan Instrumen Evaluasi Pembelajaran adalah:
a.    Penulis mendapatkani ilmu dan keterampilan dalam membuat dan menyusun Kisi-kisi sebagai dasar penulisan butir soal dan membuat soal yang sesuai dengan kisi-kisi yang telah dibuat
b.        Penulis mendapatkani ilmu Penulisan butir soal yang baik

VI.    Membahas Berbagai Metode Pembelajaran                
a.    Latar Belakang
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 butir 19, menjelaskan  kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Metode-metode yang digunakan merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses pembelajaran yang berkualitas untuk dapat menarik motifasi belajar bagi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa metode yang digunakan sangat diperlukan sehingga minat belajar siswa sangat tinggi sehingga materi yang disamapaikan dapat diterima dengan baik oleh peserta didik.  

b.    Tujuan Pengembangan Diri
Tujuan dari kegiatan membahas metode-metode pembelajaran adalah mempersiapkan guru untuk dapat  menggunakan metode atau model belajar yang relevan dengan mempertimbang karakteristik peserta didik, baik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional maupun intelektual.
c.    Pelaksanaan
Tempat kegiatan               MI Ma’arif NU 02 Tunjungmuli
Bentuk Kegiatan              :  KKG Membahas Berbagai Metode Pembelajaran
Waktu Pelaksanaan          : 1 hari ( Hari Sabtu, 15 November 2014)
Peserta                              : Guru Kelas VI MI Kecamatan Karangmoncol

d.   Materi Kegiatan  
Metode-metode Pembelajaran

e.    Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan membahas metode-metode pemembelajaran adalah memberdayakan KKG untuk mengembangkan metode-metode yang bervariasi dalam kegiatan pemebelajaran dan memiliki keinginan yang kuat untuk memotivasi minat siswa dalam belajar.

f.     Dampak Pengembangan Diri
Adapun dampak penulis rasakan dari pengembangan diri yang dilakukan dalam kegiatan  membahas metode-metode pemembelajaran adalah:
a.    Penulis semakin menyadari bahwa metode-metode yang bervariasi perlu dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran.
b.    Penulis memiliki pengetahuan  tentang metode yang bervariasi untuk merancang kegiatan pembelaran
c.    Dengan adanya pelatihan ini penulis  memiliki keterampilan mengajar dan menerapkan model-model pembelajaran dan penulis memiliki masukan untuk memotivsi minat siswa dalam belajar.

VII. Pembahasan Materi dan pemantapan Menghadapi Ujian    .
a.          Latar Belakang
Permendiknas RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
Permendiknas RI No.20 tahun 2007 tentang Tentang Standar Penilaian Pendidikan bahwa  Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakanpendidik memenuhi persyaratan (a) substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknissesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan (c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tarafperkembangan peserta didik.

Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan pengukuranpencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukanoleh satuan pendidikan untuk memperoleh penga-kuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satupersyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Matapelajaran yang diujikan adalah mata pelajarankelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan danteknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional danaspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok matapelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompokmata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadianyang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madra-sah.

    1. Tujuan Pengembangan Diri
Tujuan dari pengembangan diri adalah :
a.         Meningkatkan kemampuan dan kreativitas guru terkait dengan upaya pembinaan peserta didik dalam menghadapi ujian sekolah/madrasah
b.        Memahami kisi-kisi ujian s ehingga dapat menuangkan dalam bentuk soal prediksi
c.         Meningkatkan frekuensi, intensitas dan kebermaknaan saling tukar menukar pikiran dan pengalaman peserta

    1. Pelaksanaan
Tempat kegiatan          MI Ma’arif NU 01 Baleraksa
Bentuk Kegiatan         :  Pembahasan Materi dan pemantapan Menghadapi Ujian    
Waktu Pelaksanaan     :  Sabtu, 21 Februari 2015
Peserta                         :  Guru Kelas VI MI Kecamatan Karangmoncol

    1. Materi 
Analisis materi sulit dan cara mengajarkannya kepada siswa   yang disesuaikan denga Kisi-Kisi Ujian

    1. Tindak Lanjut
Tindak lanjut dari kegiatan tersebut  adalah berupa kegiatan sebagai berikut:
1.      Melaksanakan pembahasan materi yang sukar/sulit dibuat sederhana sehingga mudah dipahami peserta didik.
2.      Membuat soal try out dan prediksi Ujian Sekolah/Madrasah

    1. Dampak Pengembangan Diri
Adapun dampak yang penulis rasakan dari pengembangan diri yang dilaksanakan dalam tersebut yaitu :
a.         Meningkatkanya frekuensi, intensitas dan kebermaknaan saling tukar menukar pikiran dan pengalaman antar guru
b.        Meningkatnya profesionalisme guru yang dibuktikan melalui perubahan kreativitas, dan inovatif dalam menyiapkan peserta didik menghadapi ujian


BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Kegiatan pengembangan diri bisa dilakukan melalui dua kegiatan yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Semua kegiatan yang dilakukan oleh guru di kelompok kerja atau KKG termasuk ke dalam kegiatan kolektif guru, sedangka kegiatan yang diadakan  di luar kolektif salah satunya termasuk ke dalam diklat fungsional. Yaitu diklat yang diadakan oleh Kementerian Agama, baik Kementerian Agama  kabupaten maupun Kementerian Agama  wilayah dan dinas pendidikankabupaten maupun  provinsi.
Seorang guru yang melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan lainya, disamping akan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang guru juga mendapat penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk perkembangan kariernya. Sehingga dengan adanya pengembangan diri ini memepermudah guru untuk meningkatkan kompetensi guru dan memperoleh angka kredit untuk kenaikan pangkat.

B.     Saran-saran
Diharapkan dengan adanya penulisan pengembangan diri ini, pendidik tidak hanya mendapatkan ilmu atau menambah wawasan tetapi juga diharapkan dapat menerapkan ilmu tersebut baik kepada peserta didik maupun teman sejawat


Lampiran
REKAPITULASI KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
No
Nama Kegiatan
Materi PD/ Kompetensi
Peran Guru
Waktu/ Jam PD
Nama Fasilitator
Tempat Kegiatan
Penyelenggara
1
Penyusunan Pemetaan Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar
a.    Penulisan identitas mata pelajaran
b.    Perumusan Standar Kompetensi
c.    Penentuan kompetensi dasar
d.   Penentuan materi pokok dan uraiannya
e.    Penyusunan konsep pengalaman belajar
f.     Menetukan alokasi waktu
g.    Menentukan sumber bahan ajar
Peserta
1 hari
Pengawas RA/BA/MI
Kec. Karangmoncol
MIM Pepedan
KKG MI Kec. Karangmoncol
2
Penyusunan Program Tahunan dan Semester
-       Format Program Tahuna dan cara pengiasiannya
-       Format Program Semester serta cara pengiasiannya
Peserta
1 hari
Pengawas RA/BA/MI
Kec. Karangmoncol
MI Ma’arif NU 03 Tamansari
KKG MI Kec. Karangmoncol
3
Pembuatan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
-       Membuat dan menentukan KKM
Peserta
1 hari
Pengawas RA/BA/MI
Kec. Karangmoncol
MI Ma’arif NU 02 Tamansari
KKG MI Kec. Karangmoncol
4
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Rubrik Penilaian
a.    Format penyusunan RPP
b.    Penyusunan Rancangan RPP dan pengembagan bahan ajar.
c.    Penyusunan Rancangan Penilaian
Peserta
1 hari
Pengawas RA/BA/MI
Kec. Karangmoncol
MI Ma’arif NU 01 Tamansari
KKG MI Kec. Karangmoncol


5
Penyusunan Instrumen Penilaian Evaluasi Pembelajaran
a.    Menyusun dan membuat kisi-kisi soal UTS
b.    Menentukan soal berdasarkan tingkat kesukaran
c.    Menentukan soal berdasarkan tingkat pembeda .
d.   Memperbaiki soal yang tidak valid.
Peserta
1 hari
H. Slamet Tohirin, S.Pd.I
MI Ma’arif NU 03 Tunjungmuli
KKG MI Kec. Karangmoncol
6
Membahas berbagai Metode Pembelajaran
Metode-metode Pembelajaran
Peserta
1 hari
Pengawas RA/BA/MI
Kec. Karangmoncol
MI Ma’arif NU 02 Tunjungmuli
KKG MI Kec. Karangmoncol
7
Pembahasan Materi dan Pemantapan Menghadapi Ujian
Analisis materi sulit dan cara mengajarkannya kepada siswa   yang disesuaikan denga Kisi-Kisi Ujian
Peserta
1 hari
Pengawas RA/BA/MI
Kec. Karangmoncol
MI Ma’arif NU 01 Baleraksa
KKG MI Kec. Karangmoncol

Komentar

Postingan populer dari blog ini