LAPORAN KKG
KATA PENGANTAR
Dengan
mengucap Alhamdulillahirobbil’alamin kami panjatkan kepada Allah SWT, yang
telah memberi taufik, hidayah serta inayah-Nya sehingga penulis telah berhasil
menyelesaikan tugas pengembangan diri. penulis menyadari karena berbagai
keterbatasan, belum sepenuhnya dapat meningkatkan kompetensi peserta didik.
Dalam upaya meningkatkan prestasi peserta didik
maka harus selalu berinofasi dan kreatif dalam proses pembelajaran, untuk itu
peran para pendidik sangatlah berpengaruh sehingga para pendidik harus senantiasa
meningkatkan kompetensinya, oleh karena itu para pendidik dilingkungan Kementerian
Agama Kabupaten Purbalingga khususnya Wilayah Kecamatan Karangmoncol senantiasa
melaksankan KKG sebulan sekali.
Dengan diadakan
kegiatan KKG tersebut diharapan dapat memberikan
wawasan dan memperkaya khasanah tentang pembelajaran dan penilaian bagi
pendidik sehingga potensi para pendidik meningkat
dan dapat melakukan pembelajaran secara professional serta melakukan
pembelajaran yang bervariasi dan menyenangkan.
Penulis
DAFTAR ISI
LEMBAR SAMPUL
LEMBAR IDENTITAS
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
1.
Latar Belakang
2.
Tujuan Umum
BAB II PENGEMBANGAN DIRI
I.
Penyusunan Pemetaan STandar Kompetensi Dan
Kompetensi Dasar
a.
Latar Belakang
b.
Tujuan
c.
Pelaksaan
d.
Materi Kegiatan
e.
Tindak Lanjut
f.
Dampak
II.
Penyusunan Program Tahunan dan Semester
a.
Latar Belakang
b.
Tujuan
c.
Pelaksaan
d.
Materi Kegiatan
e.
Tindak Lanjut
f.
Dampak
III.
Pembuatan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
a.
Latar Belakang
b.
Tujuan
c.
Pelaksaan
d.
Materi Kegiatan
e.
Tindak Lanjut
f.
Dampak
IV.
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) dan Rubrik Penilaian
a.
Latar Belakang
b.
Tujuan
c.
Pelaksaan
d.
Materi Kegiatan
e.
Tindak Lanjut
f.
Dampak
V.
Penyusunan Instrumen Penilaian Evaluasi
Pembelajaran
a.
Latar Belakang
b.
Tujuan
c.
Pelaksanaan
d.
Materi Kegiatan
e.
Tindak Lanjut
f.
Dampak
VI.
Membahas berbagai Metode Pembelajaran
a.
Latar Belakang
b.
Tujuan
c.
Pelaksanaan
d.
Materi Kegiatan
e.
Tindak Lanjut
f.
Dampak
VII.
Pembahasan Materi dan Pemantapan Menghadapi
Ujian
a.
Latar Belakang
b.
Tujuan
c.
Pelaksanaan
d.
Materi Kegiatan
e.
Tindak Lanjut
f.
Dampak
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
LAMPIRAN-LAMPIRAN
o Format Rekapitulasi
Kegiatan Pengembangan Diri
o Foto Copy Surat
Penugasan Kepala Sekolah/Madrasah (Bila penugasan bukan dari kepala
sekolah/madrasah (misalnya dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus
disertai dengan surat persetujuan mengikuti kegiatan dari kepala sekolah/
madrasah.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang:
Sebagian guru Madrasah menghadapi Era
Globalisasi adalah merupakan suatu hal yang menjadi salah satu hambatan,
tantangan dan kebahagiaan. Dengan adanya alat komunikasi yang semakin canggih
bisa menjadi hambatan & tantangan dalam menerima pelajaran, antara lain
anak terlalu banyak menonton televise, PS yang dapat berakibat memupuknya
memori dalam otak, sehingga dapat menyebabkan kurang aktif dan lambat dalam
mengikuti pemeblajaran di kelas. Anak-anak dapat mengetahui pengetahuan,
hiburan dan bisa jadi ilmu yang ditayangkan lewat televisi, radio, kaset yang
menjadikan situasi menjadikan senang, kreatif dan inovatif.
Oleh karena itu kreativitas anak
pada jenjang pendidikan harus selalu ditingkatkan dalam membina, membimbing,
melalui seperangkat kegiatan pemeblajaran yang menyenangkan. Penulis menyadari
bahwa dalam proses belajar mengajar selalu ada masalah yang harus dihadapi
dengan bijaksana dan penuh keikhlasan. Sesuai dengan lambang Kementerian Agama yaitu ikhlas beramal dalam mengarahkan
siswa agar siap menghadapi tantangan zaman dengan ilmu pengetahuan serta
membentuk peserta didik berakhlakul karimah, Maka dari itu penulis melakukan
pengembangan diri dalam bentuk KKG dengan maksud untuk memperbaiki kinerja
guru, sehingga kreatifitas dalam pemebelajan semaikin meningkat.
B.
Tujuan:
Berdasarkan paparan di atas, pengembangan diri dilakukan oleh
penulis dengan tujuan antara
lain :
a.
Mengembangkan
Kreatifitas pendidik dalam proses belajar mengajar sehingga dapat memberikan
pelayanan yang berkualitas dan menyenangkan kepada peserta didik.
b.
Dapat membuat
perangkat pemeblajaran yang baik dan
berkualitas.
c.
Mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan
untuk kenaikan pangkat / jabatan setingkat lebih tinggi.
BAB II
KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
I.
Penyusunan Pemetaan Standar Kompetensi Dan
Kompetensi Dasar
a.
Latar Belakang
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas Pasal 1
butir 19, menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan , isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
Dalam pelaksanaan masih banyak tantangan yang dihadapi oleh para
pendidik, oleh karena itu untuk menyamakan persepsi dalam menyusun pemetaan
standar kompetensi dan kompetensi dasar diadakan KKG sehingga tidak terjadi
ketimpangan dalam proses Pemebelajaran di Madrasah.
b.
Tujuan
Kegiatan ini dirancang
dengan tujan para pendidik di Madrasah dapat menyusun menyusun pemetaan standar
kompetensi dan kompetensi dasar dengan baik.
c.
Pelaksaan
Tempat
kegiatan : MIM
Pepedan
Bentuk Kegiatan : KKG Penyusunan
Pemetaan Standar Kompetensi Dan
Kompetensi Dasar
Waktu
Pelaksanaan : 1 Hari (
Sabtu, 19 Juli 2014 )
Peserta : Guru
d.
Materi Kegiatan :
a.
Penulisan identitas mata pelajaran
b.
Perumusan Standar Kompetensi
c.
Penentuan kompetensi dasar
d.
Penentuan materi pokok dan uraiannya
e.
Penyusunan konsep pengalaman belajar
f.
Menetukan alokasi waktu
g.
Menentukan sumber bahan ajar
e.
Tindak Lanjut
Tindak
lanjut yang dilakukan setelah kegiatan tersebut (menyusun menyusun pemetaan standar
kompetensi dan kompetensi) adalah memberdayakan Guru untuk mampu menyusun
pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar serta memiliki
keinginan yang kuat untuk memotivasi minat siswa dalam belajar sesuai dengan
konsep pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah disusun
f.
Dampak
Adapun
dampak penulis rasakan dari pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk
Kelompok Kerja Guru (KKG) Penyusunan
Pemetaan Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar adalah:
1.
Penulis menyadari bahwa masih dibutuhkan
pemahanan tentang Pemetaan Standar
Kompetensi Dan Kompetensi Dasar
2.
Penulis mendapatkan ilmu dan
keterampilan dalam membuat dan menyusun Pemetaan Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar
II.
Penyusunan
Program Tahunan dan Semester
a.
Latar Belakang
Guru memegang peranan dan memiliki kedudukan yang strategis
dalam menjamin mutu pendidikan . guru juga merupakan factor domain dalam
pelaksanaan proses belajar mengajar di madrasah, peningkatan mutu pendidikan di
MI pada khususnya merupakan pemikiran pokok serius dalam rangka meningkatkan
sumber daya manusia. Salah satu pemeikiran tersebut adalah penyusunan program
baik program tahunan maupun semester, sehingga proses pemebelajaran tuntas
sesuai dengan kurikulum yang berlaku yaitu kurikulum KTSP
MI adalah satuan pendidikan formal yang bertanggung jawab untuk
mengembangkan sikap dan kemampuan, serta diamandemenkan oleh UUD 1945, untuk
itu kompetensi guru perlu dikembangkan secara terprogram melalui system
pembinaan yang dapat mengangkat kualitas profesiona guru.
b.
Tujuan
-
Para pendidik di madrasah mendapat informasi
tentang tatacara pembuatan program tahunan dan program semester sesuai dengan
kalender pendidikan.
c.
Pelaksaan
Tempat
kegiatan : MI Ma’arif NU 03 Tamansari
Bentuk Kegiatan : KKG Penyusunan
program tahunan dan program semester
Waktu
Pelaksanaan : 1 Hari (
Sabtu, 16 Agustus 2014 )
Peserta : Guru kelas VI MI Kec. Karangmoncol
d.
Materi
-
Format Program Tahunan dan cara pengiasiannya
-
Format Program Semester serta cara
pengiasiannya
-
Membuat dan menentukan KKM
e.
Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan tersebut (Penyusunan program tahunan dan program
semester) adalah agar para pendidik di madrasah mampu menyusunan program tahunan dan program
semester serta dapat mengimplementasikan di madrasah masing-masing
f.
Dampak
-
Penulis mendapat informasi tentang peyusunan
prota dan promes yang sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan.
III.
Pembuatan Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM)
a.
Latar Belakang
Pembelajaran
yang baik cenderung menghasilkan lulusan dengan hasil yang baik, amanat
permendiknas nomor 41/2007, “ proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan
dasar dan menengah harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan
memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta member ruang yang
cukup bagi prakarsa, kreatifitas dan kemandirian sesuai dengan bakat minat dan
perkembangan fisik dan psikologis peserta didik”.
b.
Tujuan
Dalam kegiatan KKG Pembuatan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
ini bertujuan antara lain :
-
Para pendidik mendapat informasi dalam
menentukan KKM sesuai keadaan madrasah masing-masing
-
Para pendidik dapat
menentukan KKM yang dapat yang seharusnya tercapai oleh peserta didik
c.
Pelaksaan
1.
Tempat kegiatan : MI Ma’arif NU 02 Tamansari
2.
Bentuk Kegiatan : KKG Penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal
3.
Waktu Pelaksanaan : 1 Hari ( Sabtu, 06 September 2014 )
4.
Peserta : Guru
kelas VI MI Kec. Karangmoncol
d.
Materi
Membuat dan menentukan
KKM
e.
Tindak Lanjut
Tindak
lanjut yang dilakukan setelah kegiatan tersebut (Penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah agar para pendidik
di madrasah mampu menyusunan Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) serta dapat mengimplementasikan di madrasah
masing-masing
f.
Dampak
o Penulis
mendapat informasi tentang Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) sehingga dapat membuat dan menentukan KKM yang sesuai
dengan kondisi.
IV.
Penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Rubrik Penilaian
a.
Latar Belakang
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas Pasal 1
butir 19, menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Dalam implementasi kurikulum KTSP tahun 2006, masih dijumpai
masalah-masalah sebagai berikut :
a.
Kurikulum belum semuanya berbasis kompetensi
sesuai tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional
b.
Kompetensi belum menggambarkan secara holistik
domain sikap, ketrampilan dan pengetahuan
c.
Masih kesulitan menyusun RPP yang sesuai dengan karakter siswa serta
karakter materi pembelajaran
b.
Tujuan Pengembangan
diri
Diadakannya KKG Penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Rubrik Penilaian dirancang
dengan tujuan agar terjadi perubahan pola pikir dalam mempersiapkan
pembelajaran, malaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi proses dan hasil
pembelajaran sesuai dengan pendekatan dan evaluasi
c.
Pelaksanaan
Tempat
kegiatan : MI
Ma’arif NU 01 Tamansai
Bentuk Kegiatan : KKG Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan
Rubrik Penilaian
Waktu
Pelaksanaan : 1 Hari ( Sabtu,
04 Oktober 2014)
Peserta : Guru
Kelas 6 MI se kecamatan Karangmoncol
d.
Materi Kegiatan :
a.
Format penyusunan RPP
b.
Penyusunan Rancangan RPP dan pengembagan bahan
ajar.
c.
Penyusunan Rancangan Penilaian
e.
Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan KKG Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) dan Rubrik Penilaian adalah memberdayakan Guru untuk mengembangkan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan
Rubrik Penilaian yang sesuai dengan karakter siswa dan materi pembelajaran serta
memiliki keinginan yang kuat untuk memotivasi minat siswa dalam
belajar.
f.
Dampak Pengembangan
diri
Adapun dampak penulis rasakan dari pengembangan diri yang
dilakukan dalam kegiatan KKG Penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Rubrik Penilaian adalah:
a.
Penulis semakin menyadari bahwa masih
dibutuhkan pemahanan dari berbagai pihak untuk dapat menyusun RPP yang baik
b.
Penulis mendapatkan ilmu dan
keterampilan dalam membuat dan menyusun RPP sesuai dengan
kurikulum yang berlaku
V.
Penyusunan
Instrumen Evaluasi Pembelajaran
a.
Latar Belakang
Pengembangan sumber daya manusia pendidik, khususnya
pengembangan profesional guru, merupakan usaha mempersiapkan guru agar memiliki
berbagai wawasan, pengetahuan, ketrampilan dan memberikan rasa percaya diri
untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai guru profesional.
Permendiknas RI No.20 tahun 2007 tentang Tentang Standar
Penilaian Pendidikan bahwa Instrumen
penilaian hasil belajar yang digunakanpendidik memenuhi persyaratan (a)
substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi,
adalah memenuhi persyaratan teknissesuai dengan bentuk instrumen yang
digunakan, dan (c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta
komunikatif sesuai dengan tarafperkembangan peserta didik.
b.
Tujuan Pengembangan
diri
Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengembangkan
sistem penilaian, dan mampu menyusun kisi-kisi dan mengembangkan dalam butir
soal sebagai alat ukur hasil belajar
c.
Pelaksanaan
Tempat
kegiatan :
MI Ma’arif NU 03 Tunjungmuli
Bentuk
Kegiatan : Penyususnan
Instrumen Evaluasi Pembelajaran
Waktu
Pelaksanaan : 1 Hari
( Sabtu, 1 November 2014)
Peserta
: Guru kelas 6 MI se- Kec. Karangmoncol
d.
Materi Kegiatan:
a.
Menyusun dan membuat kisi-kisi soal UTS
b.
Menentukan soal berdasarkan tingkat kesukaran
c.
Menentukan soal berdasarkan tingkat pembeda .
d.
Memperbaiki soal yang tidak valid.
e.
Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan Penyususnan
Instrumen Evaluasi Pembelajaran adalah melaksanakan disekolah
tentang pengembangan sistem penilaian, serta melaksanakan penilaian melalui
kegiatan Ulangan Tengah Semester.
f.
Dampak Pengembangan
diri
Adapun dampak penulis rasakan dari pengembangan diri yang
dilakukan dalam Penyususnan Instrumen Evaluasi Pembelajaran adalah:
a.
Penulis mendapatkani ilmu dan keterampilan
dalam membuat dan menyusun Kisi-kisi sebagai dasar penulisan butir soal dan
membuat soal yang sesuai dengan kisi-kisi yang telah dibuat
b.
Penulis mendapatkani ilmu Penulisan butir soal
yang baik
VI.
Membahas Berbagai Metode
Pembelajaran
a.
Latar Belakang
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1
butir 19, menjelaskan kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Metode-metode yang digunakan merupakan salah satu unsur yang
memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses pembelajaran yang
berkualitas untuk dapat menarik motifasi belajar bagi peserta didik. Jadi tidak
dapat disangkal lagi bahwa metode yang digunakan sangat diperlukan sehingga
minat belajar siswa sangat tinggi sehingga materi yang disamapaikan dapat
diterima dengan baik oleh peserta didik.
b.
Tujuan Pengembangan
Diri
Tujuan dari kegiatan membahas metode-metode pembelajaran adalah
mempersiapkan guru untuk dapat menggunakan metode atau model
belajar yang relevan dengan mempertimbang karakteristik peserta didik, baik
dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional maupun intelektual.
c.
Pelaksanaan
Tempat
kegiatan : MI
Ma’arif NU 02 Tunjungmuli
Bentuk Kegiatan :
KKG Membahas Berbagai Metode Pembelajaran
Waktu
Pelaksanaan : 1 hari ( Hari
Sabtu, 15 November 2014)
Peserta : Guru
Kelas VI MI Kecamatan Karangmoncol
d.
Materi Kegiatan
Metode-metode
Pembelajaran
e.
Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang dilakukan setelah kegiatan membahas
metode-metode pemembelajaran adalah memberdayakan KKG untuk mengembangkan metode-metode
yang bervariasi dalam kegiatan pemebelajaran dan memiliki keinginan yang kuat
untuk memotivasi minat siswa dalam belajar.
f.
Dampak Pengembangan
Diri
Adapun
dampak penulis rasakan dari pengembangan diri yang dilakukan dalam kegiatan membahas metode-metode pemembelajaran adalah:
a.
Penulis semakin menyadari bahwa metode-metode
yang bervariasi perlu dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran.
b.
Penulis memiliki pengetahuan tentang metode yang bervariasi untuk
merancang kegiatan pembelaran
c.
Dengan adanya pelatihan ini
penulis memiliki keterampilan mengajar dan menerapkan model-model
pembelajaran dan penulis memiliki masukan untuk memotivsi minat siswa dalam belajar.
VII. Pembahasan Materi dan pemantapan Menghadapi
Ujian .
a.
Latar Belakang
Permendiknas RI Nomor 23 tahun 2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
Permendiknas RI No.20 tahun 2007 tentang Tentang Standar
Penilaian Pendidikan bahwa Instrumen
penilaian hasil belajar yang digunakanpendidik memenuhi persyaratan (a)
substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi,
adalah memenuhi persyaratan teknissesuai dengan bentuk instrumen yang
digunakan, dan (c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta
komunikatif sesuai dengan tarafperkembangan peserta didik.
Ujian sekolah/madrasah
adalah kegiatan pengukuranpencapaian kompetensi peserta didik yang
dilakukanoleh satuan pendidikan untuk memperoleh penga-kuan atas prestasi
belajar dan merupakan salah satupersyaratan kelulusan dari satuan pendidikan.
Matapelajaran yang diujikan adalah mata pelajarankelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan danteknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional danaspek
kognitif dan/atau psikomotorik kelompok matapelajaran agama dan akhlak mulia
serta kelompokmata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadianyang akan diatur dalam
POS Ujian Sekolah/Madra-sah.
- Tujuan Pengembangan Diri
Tujuan dari
pengembangan diri adalah :
a.
Meningkatkan kemampuan dan kreativitas guru
terkait dengan upaya pembinaan peserta didik dalam menghadapi ujian
sekolah/madrasah
b.
Memahami kisi-kisi ujian s ehingga dapat
menuangkan dalam bentuk soal prediksi
c.
Meningkatkan frekuensi, intensitas dan
kebermaknaan saling tukar menukar pikiran dan pengalaman peserta
- Pelaksanaan
Tempat
kegiatan : MI Ma’arif NU 01 Baleraksa
Bentuk Kegiatan : Pembahasan Materi dan pemantapan
Menghadapi Ujian
Waktu
Pelaksanaan : Sabtu, 21 Februari
2015
Peserta : Guru Kelas VI
MI Kecamatan Karangmoncol
- Materi
Analisis materi sulit
dan cara mengajarkannya kepada siswa yang
disesuaikan denga Kisi-Kisi Ujian
- Tindak Lanjut
Tindak lanjut dari kegiatan tersebut adalah berupa kegiatan sebagai berikut:
1.
Melaksanakan pembahasan materi yang
sukar/sulit dibuat sederhana sehingga mudah dipahami peserta didik.
2.
Membuat soal try out dan prediksi Ujian
Sekolah/Madrasah
- Dampak Pengembangan Diri
Adapun dampak yang penulis rasakan dari pengembangan diri yang
dilaksanakan dalam tersebut yaitu :
a.
Meningkatkanya frekuensi, intensitas dan
kebermaknaan saling tukar menukar pikiran dan pengalaman antar guru
b.
Meningkatnya profesionalisme guru yang dibuktikan
melalui perubahan kreativitas, dan inovatif dalam menyiapkan peserta didik
menghadapi ujian
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Kegiatan pengembangan diri bisa dilakukan melalui dua kegiatan
yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Semua kegiatan yang
dilakukan oleh guru di kelompok kerja atau KKG termasuk ke dalam kegiatan
kolektif guru, sedangka kegiatan yang diadakan di
luar kolektif salah satunya termasuk ke dalam diklat
fungsional. Yaitu diklat yang diadakan oleh Kementerian Agama, baik Kementerian
Agama kabupaten maupun Kementerian Agama
wilayah dan dinas pendidikankabupaten
maupun provinsi.
Seorang guru yang melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan
pengembangan keprofesian berkelanjutan lainya, disamping akan dapat
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang guru juga mendapat
penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk perkembangan
kariernya. Sehingga dengan adanya pengembangan diri ini memepermudah guru untuk
meningkatkan kompetensi guru dan memperoleh angka kredit untuk kenaikan
pangkat.
B. Saran-saran
Diharapkan dengan adanya penulisan pengembangan diri ini,
pendidik tidak hanya mendapatkan ilmu atau menambah wawasan tetapi juga
diharapkan dapat menerapkan ilmu tersebut baik kepada peserta didik maupun
teman sejawat
Lampiran
REKAPITULASI KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
|
No
|
Nama Kegiatan
|
Materi PD/ Kompetensi
|
Peran Guru
|
Waktu/ Jam PD
|
Nama Fasilitator
|
Tempat Kegiatan
|
Penyelenggara
|
|
1
|
Penyusunan Pemetaan Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar
|
a.
Penulisan identitas mata pelajaran
b.
Perumusan Standar Kompetensi
c.
Penentuan kompetensi dasar
d.
Penentuan materi pokok dan uraiannya
e.
Penyusunan konsep pengalaman belajar
f.
Menetukan alokasi waktu
g.
Menentukan sumber bahan ajar
|
Peserta
|
1 hari
|
Pengawas RA/BA/MI
Kec. Karangmoncol
|
MIM Pepedan
|
KKG
MI Kec. Karangmoncol
|
|
2
|
Penyusunan Program Tahunan dan Semester
|
-
Format Program Tahuna dan cara pengiasiannya
-
Format Program Semester serta cara
pengiasiannya
|
Peserta
|
1 hari
|
Pengawas RA/BA/MI
Kec. Karangmoncol
|
MI Ma’arif NU 03
Tamansari
|
KKG
MI Kec. Karangmoncol
|
|
3
|
Pembuatan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
|
-
Membuat dan menentukan KKM
|
Peserta
|
1 hari
|
Pengawas RA/BA/MI
Kec. Karangmoncol
|
MI Ma’arif NU 02
Tamansari
|
KKG
MI Kec. Karangmoncol
|
|
4
|
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Rubrik Penilaian
|
a.
Format penyusunan RPP
b.
Penyusunan Rancangan RPP dan pengembagan
bahan ajar.
c.
Penyusunan Rancangan Penilaian
|
Peserta
|
1 hari
|
Pengawas RA/BA/MI
Kec. Karangmoncol
|
MI Ma’arif NU 01 Tamansari
|
KKG
MI Kec. Karangmoncol
|
|
|
Penyusunan Instrumen Penilaian Evaluasi Pembelajaran
|
a.
Menyusun dan membuat kisi-kisi soal UTS
b.
Menentukan soal berdasarkan tingkat kesukaran
c.
Menentukan soal berdasarkan tingkat pembeda .
d.
Memperbaiki soal yang tidak valid.
|
Peserta
|
1 hari
|
H. Slamet Tohirin, S.Pd.I
|
MI Ma’arif NU 03 Tunjungmuli
|
KKG
MI Kec. Karangmoncol
|
|
6
|
Membahas berbagai Metode Pembelajaran
|
Metode-metode
Pembelajaran
|
Peserta
|
1 hari
|
Pengawas RA/BA/MI
Kec. Karangmoncol
|
MI Ma’arif NU 02 Tunjungmuli
|
KKG
MI Kec. Karangmoncol
|
|
7
|
Pembahasan Materi dan Pemantapan Menghadapi Ujian
|
Analisis materi
sulit dan cara mengajarkannya kepada siswa
yang disesuaikan denga Kisi-Kisi Ujian
|
Peserta
|
1 hari
|
Pengawas RA/BA/MI
Kec. Karangmoncol
|
MI Ma’arif NU 01 Baleraksa
|
KKG
MI Kec. Karangmoncol
|
Komentar
Posting Komentar