laporan bedah SKL



LAPORAN
DIKLAT TEKNIS SUBSTANTIF BEDAH SKL UJIAN SEKOLAH
TAHUN 2016

BAGI GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA KAB. PURBALINGGA
TANGGAL 4 s.d 7 FEBRUARI 2016












 







Disusun oleh :
IMAM SOWAM, S.Pd.I






KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. PURBALINGGA
TAHUN 2016

HALAMAN PENGESAHAN


LAPORAN HASIL DIKLAT TEKNIS SUBSTANTIF BEDAH SKL UJIAN SEKOLAH TAHUN 2016 BAGI GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA KAB. PURBALINGGA

Tanggal : 8 Februari 2016





Disusun Oleh:
Nama : Imam Sowam, S.Pd.I
Instansi : MI Ma’arif NU 02 Tunjungmuli








Disahkan oleh :
Kepala                                                             Ketua Panitia,
MI Ma’arif NU 02 Tunjungmuli




Herudin Almakhi, S.Pd.I                                Afif  Yulianto, S.Pd.I
    NIP. 196101011990031003                             NIP. 197407202007101002






BAB I
PENDAHULUAN


  1. LATAR  BELAKANG
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional. Salah satu prinsip profesionalitas guru adalah memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru meliputi empat aspek, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Kompetensi guru harus terus ditingkatkan untuk merespon kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Kualitas pendidikan nasional salah satu pilarnya adalah kualitas guru sebagai ujung tombak pendidikan. Kualitas guru akan menentukan kualitas proses pembelajaran yang selanjutnya berpengaruh pada kualitas hasil belajar.
Peningkatan kompetensi guru salah satunya dapat ditempuh melalui pendidikan dan  pelatihan (diklat). Diklat merupakan bentuk intervensi lembaga agar   kompetensi standar sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan  benar. Untuk itulah, KKG MI Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang sebagai penyelenggara diklat untuk meningkatkan kompetensi pegawai guru, khususnya untuk materi Bedah SKL Ujian Sekolah Tahun 2016.

  1. TUJUAN DIKLAT
Tujuan diselenggarakan diklat teknis substantif peningkatan kompetensi Bedah Standar Kompetensi Lulusan (SKLl) bagi guru madrasah adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam proses pembelajaran dan sikap mental Guru untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar  kompetensi sebagai seorang guru yang professional.

  1. MANFAAT DIKLAT
1.      Memotivasi guru untuk meningkatkan kinerja dalam proses pembelajaran
2.      Meningkatkan kemampuan guru dalam mengembangkan profesinya dengan menggunakan media dan sumber pembelajaran yang inovatif.

  1. SASARAN
Terwujudnya peserta Diklat Teknis Subtantif Peningkatan Kompetensi Guru dalam menguasai Bedah Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sesuai dengan dibidang masing-masing.

  1. TARGET
Target yang harus dicapai dari kegiatan tersebut adalah peserta diklat dapat membuat soal try out sesuai dengan SKL yang diharapkan.



BAB II
LAPORAN KEGIATAN

A.    DESKRIPSI TEMPAT DAN WAKTU
1.      Waktu Pelaksanaan
Diklat Teknis Substantif Bedah SKL US 2016 bagi Guru MI di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 7 Februari 2016
2.      Tempat Pelaksanaan
a.       Tempat pelaksanaan perkuliahan peserta di MIN Wirasaba Kecamatan Bukateja Kab.Purbalingga
b.      Sekretariat di Ruang Kelas MIN Wirasaba Kec. Bukateja Kab.Purbalingga

B.     MATERI KEGIATAN
  1. Hari ke 1
a.       Pendaftaran peserta diklat
b.      Pembukaan dan Pengarahan Program
c.       Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Purbalingga
d.      Kebijakan Diklat Teknis oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Diklat Keagamaan Semarang
e.       Pre Test
f.       Konsep Standar isi dan SKL
-          latar belakang SKL dan SI
-          landasan hukum SKL dan SI
  1. Hari ke 2
a.       Konsep Standar isi dan SKL (lanjutan)
-          pengertian SKL dan SI
-          komponen dalam SKL dan SI
-          fungsi SKL dan SI
b.      Pemetaan SKL UN dan SI (SK dan KD)
-          hubungan SKL Ujian Akhir dan SI
-          pemetaan SKL Ujian Akhir, SI (SK dan KD) dan indicator pencapaian
-          praktek memetakan SKL Ujian Akhir, SI (SK dan KD) dan indikator pencapaian



  1. Hari ke 3
Pemetaan SKL UN-KD-Ruang Lingkup Materi
-            Pemetaan Indikator SKL, materi pelajaran dan Indikator soal
-            Praktek memetakan Indikator SKL, materi pelajaran dan Indikator soal
  1. Hari ke 4
a.       Pengembangan Indikator Soal
-          identifikasi soal-soal Ujian Akhir 4 – 5 tahun terakhir
-          identifikasi materi esensial
-          pengembangan indikator soal
b.      Evaluasi Program
c.       Post Test
d.      Penutupan

BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Diklat ini dilaksanakan untuk melihat kompetensi guru dalam melaksanakan tugas utamanya, yaitu melaksanakan pembelajaran, pembimbingan dan atau melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Diklat Teknis Substantif Bedah SKL US 2016 bagi Guru MI di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalismme guru yang selalu berkesinambungan dan berkelanjutan sekaligus membantu guru dalam pengembangan karier.
.
B.     TINDAK LANJUT
Rencana tindak lanjut kami setelah mengikuti Diklat Teknis Substantif Bedah SKL US 2016 bagi Guru MI di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga adalah mensosialisasikan hasil diklat tersebut kepada guru-guru di instansi kerja masing-masing untuk melakukan bedah SKL secara menyeluruh.

C.    DAMPAK
Diklat Teknis Substantif Bedah SKL US 2016 bagi Guru MI di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga akan menciptakan guru yang mempunyai motivasi tinggi, berdedikasi tinggi, terampil dalam membangkitkan minat peserta didik untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki integritas kepribadian yang tangguh sehingga siswa-siswa MI kelas 6 dapat mengikuti US dengan lancar.

D.    SARAN
Harapannya, dari hasil Diklat Teknis Substantif Bedah SKL US 2016 bagi Guru MI di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga mampu meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dalam proses pembelajaran dan sikap mentalnya untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar kompetensi sebagai seorang guru yang profesional.

LAMPIRAN
Matriks Ringkasan

Nama Diklat
Tempat Kegiatan
Jumlah Jam Kegiatan Diklat
Nama Fasilitator
Mata Diklat/
Kompetensi
Nama Penyelenggara Kegiatan
Dampak*)
Diklat Teknis Substantif Bedah SKL US 2016 bagi Guru MI di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga
MIN Wirasaba Kec. Bukateja Kab.Purbalingga


40 JP
1.    H. Rochiman, S.Ag, M
2.    Drs. H.Maskuri, M.Pd
3.    Rr. Sri Sukarni K, M.Pd
4.    Nurul Kamilati, M.Pd, M.Ed
5.    Ratna Prilianti, S.Si, M.Pd
6.    H. Suyatno, Lc, M.Si
7.    Samsul Falak, SS, M.Si
1.     Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan
2.     Kebijakan Diklat Teknis
3.     Konsep SI dan SKL
4.     Pemetaan SKL UN dan SI
5.     Pemetaan SKL UN KD Ruang Lingkup Materi
6.     Pengembangan Indikator Soal

KKG MI Kementerian Agama Kab.Purbalingga bekerjasama dengan  Balai Diklat Keagamaan Semarang

1.     menyelesaikan soal-soal Try out dengan tuntas
2.     dapat mengerjakan soal US
3.     Lulus 100%
*)    isi mengenai perubahan prestasi siswa

Dokumentasi
1. Pengarahan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Purbalingga












2. Penyampaian materi Kebijakan Diklat Teknis oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Balai Diklat Keagamaan Semarang



3.  Penjelasan dari salah satu narasumber


4. Ada interaksi tanya jawab antara peserta dan penyaji













5. Peserta memperhatikan penjelasan Narasumber


6. Peserta berdiskusi secara berkelompok





Daftar Peserta / Presensi

































Jadwal diklat

Komentar

Postingan populer dari blog ini